Senin, 15 September 2014

Riwayat Singkat Pendiri BPR

PT. BPR ARTA MUKTIGRAHA berkedudukan dan berkantor di jalan Raya No. 330 Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang berdiri berdasarkan akta Notaris Salim Handoko, SH. Notaris di Mojokertodengan nomor 12 tanggal 5 Mei 1990. PT BPR ARTA MUKTIGRAHA telah mendapatkan pengesahandari :
  1. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP.024/Km13/1991 tanggal 14 Januari 1991 tentang Pemberian Ijin Usaha PT. Bank Perkreditan  Rakyat ARTA MUKTIGRAHA.
  2. Keputusan Menteri Kahakiman Republik Indonesia Nomor : 02.6306.HT.01.TH.90 tanggal 24 November 1990 tentangv Persetujuan atas Akta Pendirian Perseroan Terbatas "PT. Bank Perkreditan Rakyat ARTA MUKTIGRAHA.
  3. Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-113359 HT.01.04.TH.2004 tanggal 7 Mei 2004 tentang Pwersetujuan   Akta Perubahan Anggaran  Dasar Perseroan Terbatas Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
  4. Keputusan Menteri HUkum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.10-40173 tanggal 12 Desember 2011 tentang Penerimaan Pemberiatahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. Bank Perkreditan Rakyat ARTA MUKTIGRAHA.
  5. Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-03741.40.21.2014 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. Bank Perkreditan Rakyat ARTA MUKTIGRAHA.

Perusahhan resmi mulai beroperasi secara komersil sejak 18 Februari 1991 di Jala Raya Mojoagung 225 Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Sesuai dengan Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan usaha perusahaan adalah menjalankan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat secara Konvensional, yaitu :
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  2. Memberikan Pinjaman atau Kredit.
  3. Menempatkan dananya dalam bentu Sertifikat BI (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan/atau tabungan pada bank lain.
Seiring dengan perkembangannya, pada bulan 15 Februari 1998 PT. BPR ARTA MUKTIGRAHA melakukan relokasi kantor ke gedung milik sendiri yang berada di Jalan Raya Mojoagung NO. 330 Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

  

0 komentar:

Posting Komentar